Informasi Umum SNMPTN 2014

Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi. 
Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di PTN.
Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diyakini selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan berkarakter. Dengan demikian sekolah seharusnya melakukan kewajiban untuk mendorong dan mendukung siswanya dalam proses pendaftaran siswanya.

WASPADA TERHADAP PENIPUAN BERKEDOK PEMBERIAN BEA SISWA

Dalam dua hari terakhir ini sekolah di sibukkan oleh para penelepon gelap yang menghubungi orangtua siswa. terutama siswa yang memiliki prestasi dikelas X dan kelas XI. Penelepon berusaha menghubungi wali murid mengatas namakan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum dengan mengatakan akan memberikan bantuan beasiswa kepada anak didik yang berprestasi, lalu orang tua siswa dihubungi dan yang bersangkutan meminta nomor Rekening Bank untuk transfer bantuan bea siswa.
Awalnya penelepon dua minggu sebelumnya mengatasnamakan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara meminta data siswa yang berprestasi (peringkat 1,2 dan 3) disetiap kelas dan data tersebut dikirimkan ke alamat email penipu.
Jika ada ada kejadian yang demikian terjadi di sekolah Bapak / Ibu mohon segera di antisipasi untuk tidak melayani apalagi menjalin komunikasi. karena ini adalah salah satu bentuk PENIPUAN. Sekali lagi Mohon Hati-hati dan Waspadalah terhadap Penipuan berkedok Pemberian Beasiswa.

TUNJANGAN PROFESI GURU

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun 2013 uang tunjangan profesi guru akan langsung disalurkan ke rekening guru, tidak lagi melalui pemerintah kota/kabupaten. Kebijakan ini dilakukan karena penyaluran dana lewat pemerintah kota/kabupaten sering kali dananya terlambat diterima guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah sangat serius menyelesaikan persoalan tunjangan profesi guru yang sering kali uangnya terlambat diterima guru.

”Setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh, pemerintah pengambil kebijakan akan menyalurkan langsung dana itu ke tangan guru,” kata Nuh saat evaluasi program pendidikan 2012 dan rencana tahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pekan lalu, di Jakarta.

”Kami menyadari ini pekerjaan rumah yang sulit. Kami akan kawal dana itu agar benar-benar sampai di tangan guru,” ujar Nuh.